aKu seLaLu membuatmu merasa marah..
aKu seLaLu membuatmu merasa sedih..
aKu seLalu membuatmu merasa bimbang..
Jujur saJa aKu melakukannya,
agar aKu tau bagaimana perasaanmu yang sesungGuhnya..
Maaf jiKa aKu terLaLu jaHat padamu..
tetapi yang harus Kamu tau, bahWa aKu saNgat mencintaimu ..
meskipun aku selalu membuatmu merasa resah akan sikapku..
cara orang menunjukkan rasa kasih sayangnya itu berbeda-beda..
Dan iniLah carakku menunjukkannya padamu #Lee Dong Hoon
Kamis, 28 Februari 2013
Rabu, 27 Februari 2013
Landasan-landasan
Ketahanan Nasional
a. Pancasila
sebagai Landasan Ideal
Peranan
Pancasila sebagai landasan ideal tidak dapat dipisahkan dari kedudukan
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Menurut Kaelan, pandangan
hidup merupakan kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur yang merupakan suatu wawasan
yang menyeluruh terhadap kehidupan. Pandangan hidup ini berfungsi sebagai
kerangka acuan baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun dalam interaksi
antar manusia dalam masyarakat serta alam sekitarnya (Kaelan, 1999:57). Nilai-nilai
luhur Pancasila akan mewanrai aplikasi nilainya dalam perbuatan manusia
Indonesia baik dalam melaksanakannya seeara objektif dalam penyelenggaraan
negara (yang berkaitan dengan pelaksanaan hukum positif) maupun dalam kehidupan
sehari-hari sebagai individu atau melaksanakan Pancasila secara subjektif.
Pelaksanaan Pancasila sebagai padangan hidup dimaksudkan untuk menyadarkan
rakyat bahwa hakikat kehidupan manusia adalah keterkaitan antara manusia dengan
Tuhannya, antara manusia satu dengan yang lain, dan antara rnanusia dengan
lingkungan. Pancasila merupakan sumber kejiwaan masyarakat yang memberi pedoman
bahwa kodrat manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.
Pancasila dalam hal ini merupakan asas nilai dan norma dalam bersikap dan bertingkah
laku dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dau benegara (Kelornpok Kerja
Tannas, 2000:5).
Dalam
kapasitasnya sebagai ideologi, Pancasila merupakan cita-cita bangsa yang
merupakan ikrar segenap bangsa dalarn upaya mewujudkan masyarakat adil makmur
yang merata material maupun spiritual. Pancasila merupakan asas kerohanian yang
akan membawa bangsa dalam suasana merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan
rakyat dalam suasana peri kehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib, dan
dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai
(Kaelzur, 1999:62).
Peranan
Pancasila dalam kapasitasnya sebagai dasar negara sebagaimana tersurat dalarn
Pembukaan UUD 1945 pada hakikatnya mencerminkan nilai-nilai dasar Pancasila yaitu
keseimbangan, keserasian dan keselarasan, persatuan dan kesatuan. Nilai-nilai
dasar ini telah mewadahi seluruh kondisi objektif bangsa Indonesia yang terdiri
dari berbagai rnacam suku bangsa dengan berbagai macam corak budayanya.
Pancasila juga menjadi asas kerohanian tertib hukum Indonesia yang dalam Pembukaan
UUD 1945 dijelmakan dalam empat pokok pikirannya, yang rneliputi suasana
kebatinan dari UUD 1945 dan nemberikan acuan dalam mewujudkan cita-cita hukum
dasar negara baik yang tertulis maupun tidak tertulis. Pancasila juga
mengandung norma, bahwa dalam penyelenggaraan negara terus tetap dipelihara
budi pekerti dan tetap dipegang teguh cita-cita bangsa. Pancasila hendaknya
juga sebagai sumber semangat penyelenggaraan negara (Kelompok Kerja Tannas,
2000: 5).
b. UUD
1945 sebagai Landasan Konstitusional
Bertolak
dari Pancasila sebagai sumber tertib hukum Indonesia yang sekaligus mengandung
cita-cita hukum yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945, maka UUD 1945 sendiri rnerupakan
keputusan politik ini kemudian diturunkan dalam norma-norma konstitusional
(perundangan) untuk menentukan sistem negara dengan pernerintahan negara dengan
bentuk-bentuk konsep pelaksanaannya secara spesifik. Oleh karena itu maka sudah
semestinya seluruh penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara tercakup
dalam peraturan perundang-undangan mulai dari lingkup nasional ke bawah, dari
yang mengandung pokok-pokok sampai dengan peraturan yang terinci bahkan sampai
petunjuk teknisnya. Dengan demikian diharapkan dapat terselenggara kehidupan
bermasyarakat. berbangsa, dan bernegara yang sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku, yaitu sesuai dengan hukum konstitusional yang diderifasikan dari
sistem pemerintahan negara sebagaimana dijelaskan dalam Penjelasan UUD I945.
Negara
Indonesia bukanlah negara berdasarkan atas kekuasaan. Artinya, penyelenggaraan
negara tidak didasarkan atas kekuasaan yang mernbawa pada sistern pemerintahan
yang totaliter (Kelompok Kerja Tannas, 2000:6). Negara Indonesia adalah negara
yang berdasarkan pada aturan konstitusional, berdasar atas hukum. Kekuasaan dan
kewenangan itu jelas ada tetapi tetap dalam kerangka aturan peneyelenggaraan negara
menurut hukum atau pemandangan yang berlaku. Hukum di sini bukan dikuasai
golongan sehingga golongan tertentu bisa berlaku sewenang-wenang dengan berdalih
dan berkedok hukum. Hukum disini juga tidak hanya untuk menghukum orang yang lemah,
tetapi hukum yang berlaku bagi setiap perorangan dan golongan. Semua bersamaan
kedudukannya di dalam hukum. Hukum berlaku bagi seluruh rakyat dan bahkan termasuk
pemerintah. Oleh karenanya, pemerintah sebagai institusi yang berwenang
mengatur negara juga tidak boleh melawan hukum, begitu pula oknum penguasa
secara pribadi. Hukum akan mengatur seluruh kehidupan bangsa dan negara untuk
menjaga ketertiban hidup di rnasyarakat. Sebagaimana disebutkan di atas,
pemerintah pun dapat dikenai hukum. Pemerintah, apalagi Presiden sebagai oknum
atau institusi, bukanlah Penguasa yang bersifat absolut dan tidak terbatas.
Presiden adalah penyelenggera pemerintahan yang tertinggi di bawah MPR dan
berada sebagai orang nomor satu di Indonesia. Kewenangan memerintah ini pun
akan dibagi dalam kekuasaan pemerintahan ke bawah dan dalam beberapa institusi kelembagaan
tinggi negara lainnya. Dengan dimilikinp ide sistem negara yang demokratis
diharapkan dalam prosesnya segala pengarnbilan keputusan dalam penyelenggaraan
kehidupan kenegaraan tetap bersumber dan mengacu pada kepentingan dan aspirasi
rakyat.
c. Wawasan
Nusantara sebagai Landasan Visional
Bangsa
Indonesia merintis jalan kebangsaannya dengan berjuang mulai dari jaman penjajahan,
secara fisik dan intelektual. Hal ini ditunjukkan dengan perjuangan dengan
berdirinya beberapa organisasi kebangsaan yang merintis kebangkitan kesadaran
kebangsaan dan semangat untuk merdeka. Pada akhirnya titik balik perjuangan tercapai
dalam peristiwa proklamasi l7 Agustus 1945. Meskipun demikian, ini bukan akhir
perjuangan. Perjuangan melanggengkan keadilan negara dengan tetap menjaga kemerdekaan
dan keutuhan negara menjadi tugas kenegaraan berikutnya. Konstelasi geografis
Indonesia yang sangat luas dan kondisi objektif sosial budaya yang sangat sarat
dengan muatan perbedaan suku, agama,
ras, dan antar golongan menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa
lndonesia untuk tetap menjaga kelangsungan dan keserasian hidupnya. Kehidupan
negara yang dinamis dan perjuangan untuk membangun identitas dan integritas
bangsa sehingga menjadi bermartabat dalam hubungan negara-negara dunia menjadi
semangat perjuangan untuk tetap berkembang maju. Semangat penyelenggaraan
negara ini penting untuk mencapai tujuan negara sebagaimana yang tersurat dalam
Pembukaan UUD 1945. Perkembangan lingkungan lokal. nasional, regional dan
internasional yang selalu berubah dan selalu mempengaruhi kehidupan kenegaraan
menuntut bangsa lndonesia untuk selalu berpegang pada konsep cara pandang
terhadap bangsa dengan segenap lingkungan strategisnya tersebut. Cara pandang
atau wawasan nasional yang disebut wawasan Nusantara bagaimana sudah
diterangkan pada bagian sebelumnya merupakan kebutuhan bagi bangsa untuk
menjadi pancaran falsafah Pancasila yang diterapkan dalam kondisi objektif
bangsa dengan seluruh kondisi dinamisnya. Wawasan Nusantara melandasi upaya
meningkatkan Ketahanan Nasional berdasarkan dorongan mewujudkan cita-cita,
rnencapai tujuan nasional, dan menjamin kepentingan nasional. Dalam rangka
mencapai cita-cita dan tujuan nasional tersebut cara pandang bangsa sangat diperlukan
untuk menjaga kesatuan langkah. Wawasan ini pun harus ditambah konsep pembinaan
keuletan dan ketangguhan yang rnengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
yang disebut Ketahanan Nasional (Kelompok Kerja Tannas,2000:7).
Selasa, 26 Februari 2013
Ternyata
kejadian kecil yang kulakukan membuatku kembali mengingat masa lalu iitu. Hanya
karena hal bodoh itu semua masa lalu
tentang dia yang dulu tlah akku kubur dalam-dalam kini tlah menguap kembali,
menghantui seluruh pikiranku. Jujur saja akku tidak bisa melupakan dia. Dialah
cinta pertamanku. Bertahun - tahun ku coba melupakan dia. Dan akhirnya akku
berhasiil melupakannya berkat sahabat-sahabatku dan someone yang berarti buat
akku. Namun kinii akku sadar bahwa akku tak sepenuhnya melupakan dia. Akku
masiih menyimpan rasa kepadanya meskii perasaan iitu tak sebesar dulu. Cukup
sudah penantian panjangku dulu di khianati begiitu saja olehnya. Bukannya akku
marah, ataupun benci kepadanya. Akku hanya tiidak iingin berharap lagii
kepadanya. Karena sekarang akku hanya ingin menyayangi orang yang tlah
menyayangiku dengan tulus. Dan buat kamu C.P, makasiih udah bantu akku buat
ngelupain diia, makasiih karena selalu ada dii siisiiku, dan udah sabar
menghadapii semua sikapku. Akku akkan berusaha ngelupaiin dy, dan mencoba
mengubur dalam-dalam lagi perasaanku kepadanya demii kamu. Karena semua iitu
hanya masa lalu. Ingat!! HANYA MASA LALU.. Akku hanya iingin menghargaii
perasaanmu. Akku ga mau nyiianyiia.iin kamu dan akku jugha gak mau kehilangan
kamu cuma gara-gara dia.
#Miis
you aLL my Best Friiend
and
Love you piie :* ^^
Aku
merasa sendiri, akku merasa terasingkan. Teman-temanku bahkan membenciku. Meski
mereka tak mengatakannya, tapi akku cukup tau dari pandangan mereka padaku. Mereka
membenciku karena mereka menganggap akkulah yang selalu membuat masalah. Jujur
saja, akku sendiri tak tau apakah akku memang selalu membuat masalah ?? yang akku
tau akku selalu salah dihadapan mereka. Mungkin hanya seorang atau dua orang saja yang
peduli padaku. Yang bersedia ada disampingku. Yang bersedia mendengarkan keluh
kesahku. Andai saja waktu dapat diputar. Aku ingin kembali kemasa-masa iitu. Dimana
akku tak pernah merasa sendiri, tak pernah merasa terasingkan. Dan dimana akku bisa
menjadi diriku sendiri. Mereka dapat menerima segala kekuranganku. Mereka dapat
mewarnai hari-hariku dengan tawa bahagia. Meski sifat kami berlawanan, tapi
kami selalu mencoba untuk saling melengkapi. Tapi sekarang, akku tlah
kehilangan mereka. Meski tak bernar-benar kehilangan. Sekarang, akku hanya bisa
berharap suatu saat nanti akku dapat terbebas dari keadaan ini. Akku mencoba bersabar dengan keadaan ini
karena seseorang pernah berkata padaku bahwa “masalah iitu harus diihadapii, jangan malah dii hiindarii”.
Apakah semua ini terjadi karena akku yang tiidak biisa beradap tasi dengan
lingkungan yang sekarang iini?? Lalu apa artinya teman menurut mereka?? Apa
teman iitu DICARI saat DIBUTUHKAN saja ?? Lalu DIBUANG dan DIINJAK saat TAK
DIBUTUHKAN lagi??
Senin, 25 Februari 2013
No Title
Sesuatu
yang indah adalah sesuatu yang bias dirasakan. Bukan hanya diucapkan, di dunia
ini banyak orang yang mengatakan “Hidup ini indah” tetapi sebenarnya dia tidak
pernah tau dengan apa yang dikatakannya dan itu yang membuat manusia dibilang “Munafik”.
Mereka hanya bias mengatakan tapi tidak bias merasakan. Seperti halnya “Cinta”,
tidak semua orang bias mengatakan Cinta
dari hati yang tulus, Mengapa ? karena mereka suka mencoba-coba (hanya
mencoba) bukan dari hati sendiri. Dunia ini memang tidak sama seperti dulu. Tidak
ada kejujuran, tidak ada komitmen, dan yang paling penting manusia jaman
sekarang adalah manusia yang tidak bias mengenali dirinya sendiri. Manusia yang
munafik. Pernakah kalian berfikir, mengapa aku menyukainya ? mengapa aku
mencintainya meskipun dia tidak mencintaikun tidak pernah sadar akan hadirnya
diriku, pernakah terlintas pertanyaan itu dipikiran kalian ? tentu pernah,
walaupun tidak semua orang memikirkannya, dan apakah kalian mendapatkan
jawabannya ? hmmm… hanya ada 2 jawaban. Mungkin iya dan mungkin tidak. Aku sendiri
juga tidak tau apa jawaban yang sebenarnya. Karena jawabanku mungkin iya dan
mungkin juga tidak. Dengan mengenalnya belum tentu kita bisa tau jawaban itu. Dan menurutku, jawaban itu bias ditemukan
jika kita bias mendapatkan cintanya, bias mendapatkan hatinya BUKAN mendapatkan
dirinya !!!
- Jika kamu bisa mengenali dirimu sendiri, kamu akan tau siapa orang yang kamu cintai !
- Jika kamu sudah mengenali dirimu sendiri, jangan berhenti menyerah dan jangan lelah untuk menunggunya.
Langganan:
Postingan (Atom)