Kamis, 28 Februari 2013

aKu seLaLu membuatmu merasa marah.. 
aKu seLaLu membuatmu merasa sedih..
aKu seLalu membuatmu merasa bimbang..

Jujur saJa aKu melakukannya, 

agar aKu tau bagaimana perasaanmu yang sesungGuhnya.. 

Maaf jiKa aKu terLaLu jaHat padamu..
tetapi yang harus Kamu tau, bahWa aKu saNgat mencintaimu ..

meskipun aku selalu membuatmu merasa resah akan sikapku..

cara orang menunjukkan rasa kasih sayangnya itu berbeda-beda..
Dan iniLah carakku menunjukkannya padamu #Lee Dong Hoon




Rabu, 27 Februari 2013



 Landasan-landasan Ketahanan Nasional

a. Pancasila sebagai Landasan Ideal
Peranan Pancasila sebagai landasan ideal tidak dapat dipisahkan dari kedudukan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Menurut Kaelan, pandangan hidup merupakan kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur yang merupakan suatu wawasan yang menyeluruh terhadap kehidupan. Pandangan hidup ini berfungsi sebagai kerangka acuan baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun dalam interaksi antar manusia dalam masyarakat serta alam sekitarnya (Kaelan, 1999:57). Nilai-nilai luhur Pancasila akan mewanrai aplikasi nilainya dalam perbuatan manusia Indonesia baik dalam melaksanakannya seeara objektif dalam penyelenggaraan negara (yang berkaitan dengan pelaksanaan hukum positif) maupun dalam kehidupan sehari-hari sebagai individu atau melaksanakan Pancasila secara subjektif. Pelaksanaan Pancasila sebagai padangan hidup dimaksudkan untuk menyadarkan rakyat bahwa hakikat kehidupan manusia adalah keterkaitan antara manusia dengan Tuhannya, antara manusia satu dengan yang lain, dan antara rnanusia dengan lingkungan. Pancasila merupakan sumber kejiwaan masyarakat yang memberi pedoman bahwa kodrat manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Pancasila dalam hal ini merupakan asas nilai dan norma dalam bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dau benegara (Kelornpok Kerja Tannas, 2000:5).
Dalam kapasitasnya sebagai ideologi, Pancasila merupakan cita-cita bangsa yang merupakan ikrar segenap bangsa dalarn upaya mewujudkan masyarakat adil makmur yang merata material maupun spiritual. Pancasila merupakan asas kerohanian yang akan membawa bangsa dalam suasana merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana peri kehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib, dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai (Kaelzur, 1999:62).
Peranan Pancasila dalam kapasitasnya sebagai dasar negara sebagaimana tersurat dalarn Pembukaan UUD 1945 pada hakikatnya mencerminkan nilai-nilai dasar Pancasila yaitu keseimbangan, keserasian dan keselarasan, persatuan dan kesatuan. Nilai-nilai dasar ini telah mewadahi seluruh kondisi objektif bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai rnacam suku bangsa dengan berbagai macam corak budayanya. Pancasila juga menjadi asas kerohanian tertib hukum Indonesia yang dalam Pembukaan UUD 1945 dijelmakan dalam empat pokok pikirannya, yang rneliputi suasana kebatinan dari UUD 1945 dan nemberikan acuan dalam mewujudkan cita-cita hukum dasar negara baik yang tertulis maupun tidak tertulis. Pancasila juga mengandung norma, bahwa dalam penyelenggaraan negara terus tetap dipelihara budi pekerti dan tetap dipegang teguh cita-cita bangsa. Pancasila hendaknya juga sebagai sumber semangat penyelenggaraan negara (Kelompok Kerja Tannas, 2000: 5).

b. UUD 1945 sebagai Landasan Konstitusional
Bertolak dari Pancasila sebagai sumber tertib hukum Indonesia yang sekaligus mengandung cita-cita hukum yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945, maka UUD 1945 sendiri rnerupakan keputusan politik ini kemudian diturunkan dalam norma-norma konstitusional (perundangan) untuk menentukan sistem negara dengan pernerintahan negara dengan bentuk-bentuk konsep pelaksanaannya secara spesifik. Oleh karena itu maka sudah semestinya seluruh penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara tercakup dalam peraturan perundang-undangan mulai dari lingkup nasional ke bawah, dari yang mengandung pokok-pokok sampai dengan peraturan yang terinci bahkan sampai petunjuk teknisnya. Dengan demikian diharapkan dapat terselenggara kehidupan bermasyarakat. berbangsa, dan bernegara yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yaitu sesuai dengan hukum konstitusional yang diderifasikan dari sistem pemerintahan negara sebagaimana dijelaskan dalam Penjelasan UUD I945.
Negara Indonesia bukanlah negara berdasarkan atas kekuasaan. Artinya, penyelenggaraan negara tidak didasarkan atas kekuasaan yang mernbawa pada sistern pemerintahan yang totaliter (Kelompok Kerja Tannas, 2000:6). Negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan pada aturan konstitusional, berdasar atas hukum. Kekuasaan dan kewenangan itu jelas ada tetapi tetap dalam kerangka aturan peneyelenggaraan negara menurut hukum atau pemandangan yang berlaku. Hukum di sini bukan dikuasai golongan sehingga golongan tertentu bisa berlaku sewenang-wenang dengan berdalih dan berkedok hukum. Hukum disini juga tidak hanya untuk menghukum orang yang lemah, tetapi hukum yang berlaku bagi setiap perorangan dan golongan. Semua bersamaan kedudukannya di dalam hukum. Hukum berlaku bagi seluruh rakyat dan bahkan termasuk pemerintah. Oleh karenanya, pemerintah sebagai institusi yang berwenang mengatur negara juga tidak boleh melawan hukum, begitu pula oknum penguasa secara pribadi. Hukum akan mengatur seluruh kehidupan bangsa dan negara untuk menjaga ketertiban hidup di rnasyarakat. Sebagaimana disebutkan di atas, pemerintah pun dapat dikenai hukum. Pemerintah, apalagi Presiden sebagai oknum atau institusi, bukanlah Penguasa yang bersifat absolut dan tidak terbatas. Presiden adalah penyelenggera pemerintahan yang tertinggi di bawah MPR dan berada sebagai orang nomor satu di Indonesia. Kewenangan memerintah ini pun akan dibagi dalam kekuasaan pemerintahan ke bawah dan dalam beberapa institusi kelembagaan tinggi negara lainnya. Dengan dimilikinp ide sistem negara yang demokratis diharapkan dalam prosesnya segala pengarnbilan keputusan dalam penyelenggaraan kehidupan kenegaraan tetap bersumber dan mengacu pada kepentingan dan aspirasi rakyat.
              
c. Wawasan Nusantara sebagai Landasan Visional
Bangsa Indonesia merintis jalan kebangsaannya dengan berjuang mulai dari jaman penjajahan, secara fisik dan intelektual. Hal ini ditunjukkan dengan perjuangan dengan berdirinya beberapa organisasi kebangsaan yang merintis kebangkitan kesadaran kebangsaan dan semangat untuk merdeka. Pada akhirnya titik balik perjuangan tercapai dalam peristiwa proklamasi l7 Agustus 1945. Meskipun demikian, ini bukan akhir perjuangan. Perjuangan melanggengkan keadilan negara dengan tetap menjaga kemerdekaan dan keutuhan negara menjadi tugas kenegaraan berikutnya. Konstelasi geografis Indonesia yang sangat luas dan kondisi objektif sosial budaya yang sangat sarat dengan muatan perbedaan suku, agama,  ras, dan antar golongan menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa lndonesia untuk tetap menjaga kelangsungan dan keserasian hidupnya. Kehidupan negara yang dinamis dan perjuangan untuk membangun identitas dan integritas bangsa sehingga menjadi bermartabat dalam hubungan negara-negara dunia menjadi semangat perjuangan untuk tetap berkembang maju. Semangat penyelenggaraan negara ini penting untuk mencapai tujuan negara sebagaimana yang tersurat dalam Pembukaan UUD 1945. Perkembangan lingkungan lokal. nasional, regional dan internasional yang selalu berubah dan selalu mempengaruhi kehidupan kenegaraan menuntut bangsa lndonesia untuk selalu berpegang pada konsep cara pandang terhadap bangsa dengan segenap lingkungan strategisnya tersebut. Cara pandang atau wawasan nasional yang disebut wawasan Nusantara bagaimana sudah diterangkan pada bagian sebelumnya merupakan kebutuhan bagi bangsa untuk menjadi pancaran falsafah Pancasila yang diterapkan dalam kondisi objektif bangsa dengan seluruh kondisi dinamisnya. Wawasan Nusantara melandasi upaya meningkatkan Ketahanan Nasional berdasarkan dorongan mewujudkan cita-cita, rnencapai tujuan nasional, dan menjamin kepentingan nasional. Dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasional tersebut cara pandang bangsa sangat diperlukan untuk menjaga kesatuan langkah. Wawasan ini pun harus ditambah konsep pembinaan keuletan dan ketangguhan yang rnengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional yang disebut Ketahanan Nasional (Kelompok Kerja Tannas,2000:7).

Selasa, 26 Februari 2013


Ternyata kejadian kecil yang kulakukan membuatku kembali mengingat masa lalu iitu. Hanya karena hal bodoh itu  semua masa lalu tentang dia yang dulu tlah akku kubur dalam-dalam kini tlah menguap kembali, menghantui seluruh pikiranku. Jujur saja akku tidak bisa melupakan dia. Dialah cinta pertamanku. Bertahun - tahun ku coba melupakan dia. Dan akhirnya akku berhasiil melupakannya berkat sahabat-sahabatku dan someone yang berarti buat akku. Namun kinii akku sadar bahwa akku tak sepenuhnya melupakan dia. Akku masiih menyimpan rasa kepadanya meskii perasaan iitu tak sebesar dulu. Cukup sudah penantian panjangku dulu di khianati begiitu saja olehnya. Bukannya akku marah, ataupun benci kepadanya. Akku hanya tiidak iingin berharap lagii kepadanya. Karena sekarang akku hanya ingin menyayangi orang yang tlah menyayangiku dengan tulus. Dan buat kamu C.P, makasiih udah bantu akku buat ngelupain diia, makasiih karena selalu ada dii siisiiku, dan udah sabar menghadapii semua sikapku. Akku akkan berusaha ngelupaiin dy, dan mencoba mengubur dalam-dalam lagi perasaanku kepadanya demii kamu. Karena semua iitu hanya masa lalu. Ingat!! HANYA MASA LALU.. Akku hanya iingin menghargaii perasaanmu. Akku ga mau nyiianyiia.iin kamu dan akku jugha gak mau kehilangan kamu cuma gara-gara dia.

#Miis you aLL my Best Friiend
and Love you piie :* ^^ 
Aku merasa sendiri, akku merasa terasingkan. Teman-temanku bahkan membenciku. Meski mereka tak mengatakannya, tapi akku cukup tau dari pandangan mereka padaku. Mereka membenciku karena mereka menganggap akkulah yang selalu membuat masalah. Jujur saja, akku sendiri tak tau apakah akku memang selalu membuat masalah ?? yang akku tau akku selalu salah dihadapan mereka.   Mungkin hanya seorang atau dua orang saja yang peduli padaku. Yang bersedia ada disampingku. Yang bersedia mendengarkan keluh kesahku. Andai saja waktu dapat diputar. Aku ingin kembali kemasa-masa iitu. Dimana akku tak pernah merasa sendiri, tak pernah merasa terasingkan. Dan dimana akku bisa menjadi diriku sendiri. Mereka dapat menerima segala kekuranganku. Mereka dapat mewarnai hari-hariku dengan tawa bahagia. Meski sifat kami berlawanan, tapi kami selalu mencoba untuk saling melengkapi. Tapi sekarang, akku tlah kehilangan mereka. Meski tak bernar-benar kehilangan. Sekarang, akku hanya bisa berharap suatu saat nanti akku dapat terbebas dari keadaan ini.  Akku mencoba bersabar dengan keadaan ini karena seseorang pernah berkata padaku bahwa “masalah iitu  harus diihadapii, jangan malah dii hiindarii”. Apakah semua ini terjadi karena akku yang tiidak biisa beradap tasi dengan lingkungan yang sekarang iini?? Lalu apa artinya teman menurut mereka?? Apa teman iitu DICARI saat DIBUTUHKAN saja ?? Lalu DIBUANG dan DIINJAK saat TAK DIBUTUHKAN lagi??  

Senin, 25 Februari 2013

No Title



                Sesuatu yang indah adalah sesuatu yang bias dirasakan. Bukan hanya diucapkan, di dunia ini banyak orang yang mengatakan “Hidup ini indah” tetapi sebenarnya dia tidak pernah tau dengan apa yang dikatakannya dan itu yang membuat manusia dibilang “Munafik”. Mereka hanya bias mengatakan tapi tidak bias merasakan. Seperti halnya “Cinta”, tidak semua orang bias mengatakan Cinta dari hati yang tulus, Mengapa ? karena mereka suka mencoba-coba (hanya mencoba) bukan dari hati sendiri. Dunia ini memang tidak sama seperti dulu. Tidak ada kejujuran, tidak ada komitmen, dan yang paling penting manusia jaman sekarang adalah manusia yang tidak bias mengenali dirinya sendiri. Manusia yang munafik. Pernakah kalian berfikir, mengapa aku menyukainya ? mengapa aku mencintainya meskipun dia tidak mencintaikun tidak pernah sadar akan hadirnya diriku, pernakah terlintas pertanyaan itu dipikiran kalian ? tentu pernah, walaupun tidak semua orang memikirkannya, dan apakah kalian mendapatkan jawabannya ? hmmm… hanya ada 2 jawaban. Mungkin iya dan mungkin tidak. Aku sendiri juga tidak tau apa jawaban yang sebenarnya. Karena jawabanku mungkin iya dan mungkin juga tidak. Dengan mengenalnya belum tentu kita bisa tau jawaban itu.  Dan menurutku, jawaban itu bias ditemukan jika kita bias mendapatkan cintanya, bias mendapatkan hatinya BUKAN mendapatkan dirinya !!!

  • Jika kamu bisa mengenali dirimu sendiri, kamu akan tau siapa orang yang kamu cintai !
  • Jika kamu sudah mengenali dirimu sendiri, jangan berhenti menyerah dan jangan lelah untuk menunggunya.
#S.A